Cegah Tindakan Bullying di Sekolah, Unit PPA Satreskrim Jalin Kerjasama Dengan 27 Sekolah PAUD


Cegah Tindakan Bullying di Sekolah, Unit PPA Satreskrim Jalin Kerjasama Dengan 27 Sekolah PAUD, Jum’at (13/12/2024)

Suka Makmue - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) menjalin kerjasama dengan 

Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia (IGKKI) Kabupaten Nagan Raya.

Pelaksanaan kerjasama yang berlangsung di mapolres Nagan Raya ini melibatkan 

27 Sekolah PAUD/TK baik yang berdiri dibawah Dinas Pendidikan maupun Swasta yang diketuai oleh Nurbayani.

Kasat Reskrim Polres Nagan Raya Iptu Vitra Ramadani mengatakan, kegiatan ini dinilai penting PKT guna terkait Perlindungan Anak sebagai salah satu komponen yang dibutuhkan dalam Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI).

“Disini dari unit PPA Sat Reskrim Polres Nagan Raya memberikan pemahaman kepada para guru, orang tua serta anak anak usia dini tentang bahayanya Bulliying dan segala bentuk penindasan baik itu yang dilakukan dengan lisan atau tindakan,”ujarnya, Jum’at (13/12/2024).

Ia menambahkan, tindakan bulyying yang dilakukan terhadap anak sangat berdapak kepada psikis kepada korban itu sendiri.

“Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia mengapresiasi pihak Reskrim Polres Nagan Raya yang telah membuka akses bagi lembaga TK yang telah memfasilitasi dan menguatkan TPPK yang telah dibentuk oleh masing-masing lembaga TK".tutupnya (**)

Editor: Basriadi