DPRK Nagan Raya Bahas Program Prioritas Tahun 2025


Nagan Raya, Mjdnews.co - Dewan Perwakilan Rakyat Kabuaten (DPRK) Nagan Raya menggelar pertemuan dengan Badan Legislasi (BANLEG) untuk membahas Rancangan Qanun Aceh Prolega Prioritas tahun 2025 di Gedung dewan setempat, 19 September 2025.

Pertemuan tersebut di Pimpin oleh Wakil Ketua I dewan perwakilan rakyat kabupaten Nagan Raya Dr. Said Syahrul Rahmad, S.H., M.H yang dihadiri sejumlah anggota Badan Legislatif.

Wakil Ketua I mengatakan pembahasan tersebut merupakan angkah penting dalam proses legislasi di Aceh “ DPRK Nagan Raya berperan aktif dalam memfasilitasi koordinasi antara pemerintah dengan Lembaga legislatif.” Kata Said.

Dengan adanya pertemuan tersebut diharapkan proses pembahasan qanun nantida dapat berjalan dengan lancer dan mendapat dukungan dari semua pihak guna menyukseskan program – program pemerintah.

“diharapkan proses pembahasan rancangan qanun dapat berjalan lancer dan efektif.” Haparnya.

Selain itu sebutnya dalam pertemuan tersebut juga dihadiri dari perwakilan pemerintah dan juga seluruh anggota Banleg DPRK Nagan Raya.(*)

Editor: Basriadi