Pilkada 2024
Pantau Proses Pelipatan Surat Suara, AKBP Rudi : Segera Laporkan Jika Ada Surat Suara Rusak
Suka Makmue - Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi mengingatkan agar proses pelipatan surat suara dilakukan sebagaimana mestinya.
Hal itu dikatakan Kapolres Nagan Raya saat memantau proses pelipatan surat suara di gudang KIP setempat, Sabtu (02/11/2024).
“Jika pelipat suara ada menemukan kertas yang rusak, sobek, segera laporkan ke petugas yang mengawasi,” pintanya.
Ia menegaskan, petugas pelipatan suara diarahkan agar cepat namun harus tepat dalam bekerja.
“Cepat boleh tapi harus tepat,jangan sampai ada yang sengaja merusak ataupun mencoblos kertas karena itu tindakan melawan hukum,” tegasnya.
Menurutnya, kertas suara tersebut merupakan dokumen Negara yang tidak diperbolehkan untuk di rusak.
“Jika kedapatan adanya kertas suara yang sudah duluan dicoblos maka saya akan perintahkan petugas untuk memeriksa para peserta yang melakukan pelipatan suara ,”pungkas AKBP Rudi. (**)
Editor: Basriadi