Pemilihan Panglima Laot Kabupaten Nagan Raya Ditunda, Ini Alasannya


Lembaga Adat Panglima Laot Kabupaten Nagan Raya saat bermusyawarah di TPI Kuala Tuha, Kamis (20/02/25).

Suka Makmue - Lembaga Panglima Laot Kabupaten Nagan Raya melalui panitia penyelenggara menunda pemilihan Panglima Laot Kabupaten periode 2025-2030 yang rencana awalnya akan dilangsungkan pada hari ini, Kamis 20 Februari 2025 di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kuala Tuha.

Diketahui, penundaan pemilihan itu dilakukan lantaran para panitia, kandidat dan juga bersama 7 panglima laot diwilayah pesisir Nagan Raya belum bersilaturahmi dengan Bupati dan Wakil Bupati terpilih yakni Teuku Raja Keumangan (TRK) dan Raja Sayang.

Ditambah lagi, Kepala Dinas Kelautan, Perikanan dan Pangan (DKPP) Azman berencana akan menyampaikan sejumlah aspirasi para panglima laot beserta nelayan kepada bupati terpilih.

“Rencana awal dari panitia termasuk DKPP pemilihan ini dilakukan sehari sebelum pelantikan, tapi karena jadwal pelantikan seketika berubah kepala dinas belum sempat berkoordinasi dengan Bupati terpilih makanya ditunda,” kata Panglima Laot Kabupaten Nagan Raya sekaligus ketua panitia Zainal Abidin.

Menurutnya, jika pemilihan ini dipaksa dilakukan akan tidak baik, secara komunikasi dengan pemerintah setempat apalagi lembaga adat ini selama ini memiliki hubungan baik dengan pemerintah daerah.

“Kalau dilakukan hari ini tidak baik karena kepala dinas belum komunikasi dengan Bupati,” ujarnya.

Adapun pada pemilihan Panglima Laot Kabupaten Nagan Raya saat ini memiliki 2 orang kandidat diantaranya Bustamam berasal dari Lhok Babah Lung dan Yusman berasal dari nelayan Lhok Kuala Trang.

Sedangkan untuk pemilik suara sah pada lembaga adat panglima laot tersebut sebanyak 7 suara yakni , Panglima Laot Lhok Puloe, Lhok Kuala Trang, Kuala Tripa, Kuala Tuha, Kuala Tadu, Babah Lung dan Kuala Seumayam.(**)

Editor: Basriadi