PLN NP Nagan Raya Dukung Insan Pers dalam Sosialisasi UU Pers kepada Masyarakat
Suka Makmue - PT PLN Nusantara Power (NP) Nagan Raya menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan literasi hukum dan kebebasan pers dengan mendukung kegiatan sosialisasi Undang-Undang (UU) Pers kepada masyarakat.
Kegiatan ini dilaksanakan bersama insan pers di Kabupaten Nagan Raya sebagai upaya meningkatkan pemahaman publik terhadap peran dan fungsi pers yang profesional dan bertanggung jawab.
Sosialisasi tersebut menyasar berbagai elemen masyarakat, mulai dari aparatur desa, tokoh masyarakat, dan para guru di Nagan Raya.
Dalam kegiatan itu, insan pers menyampaikan materi terkait hak dan kewajiban pers, etika jurnalistik, serta peran pers sebagai pilar keempat demokrasi.
Manager PLN NP Nagan Raya Tri Wahyudi menyampaikan bahwa dukungan terhadap kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam mendorong terciptanya masyarakat yang melek informasi serta memahami pentingnya kebebasan pers yang sehat dan berimbang.
“Pers memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi yang akurat dan edukatif kepada masyarakat. Melalui kegiatan sosialisasi UU Pers ini, kami berharap masyarakat semakin memahami fungsi pers serta dapat bersikap bijak dalam menerima informasi,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua PWI Nagan Raya Zulfikar mengapresiasi dukungan PLN NP Nagan Raya yang dinilai sejalan dengan upaya peningkatan kualitas jurnalistik dan literasi hukum di tengah masyarakat.
Menurut mereka, masih banyak masyarakat yang belum sepenuhnya memahami mekanisme kerja pers serta perlindungan hukum yang diatur dalam Undang-Undang Pers.
“Melalui kegiatan tersebut, diharapkan terbangun hubungan yang harmonis antara pers, masyarakat, dan dunia usaha, serta tercipta iklim informasi yang sehat, transparan, dan bertanggung jawab di Kabupaten Nagan Raya” pungkasnya.
Editor: Basriadi