Reforma Agraria : Upaya Mewujudkan Keadilan dan Kesejahteraan di Bidang Pertanahan
Suka Makmue – Reformasi Agraria bukan sekedar program pemerintah, melainkan sebuah langkah strategis dalam mewujudkan pengelolaan pertanahan yang adil, merata, dan berkelanjutan.
Melalui kebijakan ini, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui dua pilar utama, yaitu penataan aset dan penataan akses.
Mengapa Reforma Agraria menjadi hal penting bagi masyarakat Indonesia? Karena penataan aset perlu dilakukan melalui legalisasi aset dan redistribusi tanah, yang memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah kepada masyarakat. Dengan kepastian hukum tersebut, objek tanah menjadi lebih berdaya guna dan memiliki nilai ekonomi yang lebih tinggi.
Sementara itu, penataan akses difokuskan pada pemberdayaan ekonomi subjek Reforma Agraria. Melalui berbagai program pendukung, seperti pelatihan dan inovasi kewirausahaan, masyarakat diharapkan mampu memanfaatkan tanah yang dimiliki secara produktif dan berkelanjutan.
Melalui Reforma Agraria, pemerintah berkomitmen menciptakan tatanan pertanahan yang lebih adil sekaligus memperkuat perekonomian masyarakat dari akar rumput. (*)
Editor: Basriadi