Info Aceh Jaya
Satpol PP Aceh Jaya kembali Angkut 7 Sapi dan 13 Kambing di Jalan Raya
Calang - Satpol PP Kabupaten Aceh Jaya kembali lakukan penertiban hewan ternak yang berkeliaran di jalan raya dan fasilitas umum.
Hal itu gencar dilakukan guna menciptakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Penertiban kali ini, petugas bersama tim terpadu menyasar lokasi tempat keberadaan gerombolan ternak yang menjadi salah satu faktor kecelakaan di jalan lintas Banda Aceh -Meulaboh.
Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya Drs. Supriadi melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat Hamdani melaporkan, pihaknya selama ini sering melakukan penertiban ternak sejak Tahun 2022 dan hampir merata ke seluruh kecamatan.
“Sekarang ini berfokus pada jalan raya, pasar dan fasilitas umum lainnya, kecuali Kecamatan Pasie Raya yang belum pernah kita lakukan penertiban atau penangkapan,” ujar Hamdani, Jum’at (08/11/2024).
Kata dia, pada saat operasi penertiban, petugas bersama tim gabungan berhasil menjaring 7 ekor sapi dan 13 ekor kambing.
"Kami berharap semua pihak terkait berperan aktif dalam penertiban ternak di Aceh Jaya, terutama SKPK yang membidangi urusan peternakan, pihak Kecamatan dan Pemerintah Gampong sesuai dengan amanat Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 11 Tahun 2021 tentang Penertiban Ternak," jelasnya.
"Perlu kami tegaskan bahwa penertiban ternak bukan hanya tugas Satpol PP saja, tetapi terdapat leading sektor dan pihak terkait sesuai dengan tugas dan wewenang masing-masing," tambahnya.
Dirinya juga menjelaskan, saat operasi akan dilakukan ada syarat yang harus dipenuhi dan tidak bisa dilakukan penangkapan setiap hari.
“Untuk itu kami menghimbau kepada pemilik ternak untuk menjaga dan mengandangkan ternak peliharaannya, jangan hanya menjaga saat operasi penertiban saja,” pintanya.
"Mari bersama ciptakan ketertiban dan kenyamanan secara bersama serta patuh terhadap aturan dan menghargai hak-hak orang lain (pelintas jalan raya)," tutup Hamdani.(**)
Editor: Basriadi