Serapan Anggaran Rendah, Mualem Diminta Tinjau Ulang Penunjukan Plh Kadis UKM Aceh


Banda Aceh, mjdnews.co - Kinerja penyerapan anggaran Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop-UKM) Aceh mendapat sorotan setelah data P2K-APBA menunjukkan realisasi keuangan baru mencapai 47,17 persen dari total pagu Rp104,19 miliar per 10 Oktober 2025. Angka ini menempatkan Diskop-UKM di posisi kedua terendah dari seluruh SKPA di Aceh.

Ketua Solidaritas Intelektual Aneuk Perjuangan (SiGAP) Aceh, Dr. Samsuardi, menilai rendahnya serapan anggaran tersebut tidak lepas dari lemahnya kepemimpinan di internal dinas dan kebijakan kontroversial dalam penunjukan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Diskop-UKM Aceh.

Menurutnya, Hendra Saputra yang ditunjuk sebagai Plh Kadis masih berstatus PNS golongan IV-a dan dinilai belum memiliki pengalaman serta kinerja yang cukup. “Penunjukannya terlalu dipaksakan. Posisi Plh Kadis seharusnya dijabat pejabat senior dengan reputasi dan capaian kerja yang teruji,” tegas Samsuardi, Senin (13/10/2025).

Ia juga menyoroti kinerja Hendra saat menjabat Kepala Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kecil yang dinilai buruk karena rendahnya realisasi anggaran pada bidang tersebut. “Kalau pejabat dengan kinerja rendah justru diangkat, bagaimana mau berharap serapan anggaran meningkat?” ujarnya.

Samsuardi menduga ada intervensi kepentingan politis di balik kebijakan penempatan pejabat tersebut. Ia mendesak Gubernur Aceh Mualem segera melakukan evaluasi total terhadap Diskop-UKM. “Jika tidak segera dibenahi, ini bisa merusak citra Mualem sebagai pemimpin yang berkomitmen pada sistem merit dan tata kelola pemerintahan yang baik,” tutupnya.

Editor: Basriadi