Nagan Raya

Terkait Dugaan Pungli Lokasi Wisata, Disbudparpora Sebut Sudah Pernah Beri Teguran


Kabid Pariwisata, Disbudparpora Nagan Raya, Rini Syawani (Doc pribadi)

Suka Makmue - Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga merespon (Disbudparpora) keluhan masyarakat terkait adanya dugaan pungutan diliat di kawasan wisata Irigasi.

Kabid Pariwisata Rini Syawani menyebutkan jika pihaknya sudah memberikan teguran terhadap oknum yang melakukan pungutan liar itu.

“Untuk hal itu, kita sudah pernah duduk dengan pihak Kecamatan dan desa dimana saat itu kita sudah menyampaikan untuk tidak lagi melakukan pungutan liar,” jelasnya.

Menurutnya, Disbudparpora juga sudah menyampaikan jika apa yang dilakukan oleh oknum masyarakat itu sendiri merupakan perbuatan yang melawan hukum dan dapat dipidanakan.

Selain itu, Disbudparpora juga sudah pernah memberikan solusi agar pungutan itu tetap dilakukan dengan dasar hukum yang jelas.

“Kemarin kita sudah sampaikan jika memang mau dilakukan pungutan laporkan terlebih dahulu ke Pemkab melalui BPKAD agar pungutan tersebut legal dan dibenarkan hukum,” cetusnya.

“Jadi hingga saat ini mereka tetap melakukan tampa dasar hukum, jadi itu sudah masuk ranah hukum dan bisa berurusan dengan penegak hukum,” tutupnya.

sebelumnya diberitakan, dugaan Pungutan Liar (Pungli) terjadi di kawasan wisata Irigasi, kawasan Kecamatan Beutong, Nagan Raya.

Para pengunjung yang datang ke lokasi tersebut dimintai uang dengan dalih parkir sebesar 10 ribu untuk kendaraan roda 4 dan 5 ribu untuk kendaraan roda 2.

Keluhan ini disampaikan salah satu warga yang sedang berwisata ke lokasi tersebut.

Menurutnya, jumlah yang diminta itu sendiri memang masih dalam kategori wajar berdasarkan biaya parkir yang diberlakukan di kabupaten Nagan Raya.

Hanya saja, para pengunjung yang membayar biaya parkir itu tidak diberikan tanda terima apapun bahkan karcis parkirpun tidak diberikan.

“Kita dimintai parkir, tapi tidak ada karcis, dan apakah itu dibenarkan?,” ungkap salah seorang pengunjung, Rabu (2/10/2024)

Editor: Putra