12.899 Kepala Keluarga di Aceh Singkil Terima Bantuan Dari Bapanas
Fandi PerdanaBagi KPM yang belum mengambil bantuan, Daswarmi mengimbau agar segera mendatangi kantor pos terdekat sebelum batas waktu pada akhir Oktober 2024.
“KPM wajib membawa undangan dan KTP asli sebagai syarat pengambilan,” tegasnya.
Bagi KPM yang berhalangan hadir, dapat diwakilkan dengan membawa KTP asli penerima atau KTP wakil beserta surat kuasa.
Program bantuan pangan ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Aceh Singkil.
Bantuan beras ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
















Komentar