BPN Nagan Raya Serahkan Piagam Penghargaan Untuk Polres Nagan Raya, Ini Yang Dilakukan

Suka Makmue – Kementrian ATR/BPN menyerahkan piagam penghargaan kepada Kepolisian Resor (Polres) Nagan Raya sebagai bentuk apresiasi atas prestasi dalam penyelesaian target operasi tindak pidana pertanahan, Rabu,(04/03/2026).
Penghargaan ini menjadi wujud sinergi dan kolaborasi yang solid antara ATR/BPN dan Kepolisian dalam menjaga ketertiban serta kepastian hukum di bidang pertanahan, khususnya di Kabupaten Nagan Raya.
Piagam penghargaan diberikan kepada:
Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K selaku Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Nagan Raya.
Inspektur Polisi Dua (IPDA) Ghozi Al Falah, S.Tr.K selaku Penyidik Kepolisian Resor Nagan Raya.
Brigadir Polisi M. Kris Sunyoto selaku Penyidik Pembantu Kepolisian Resor Nagan Raya.
“Semoga penghargaan ini semakin memperkuat komitmen bersama dalam memberikan pelayanan yang profesional, akuntabel, dan terpercaya kepada Masyarakat” ucap kepala BPN Nagan Raya Shafwan.















Komentar