DPRK Nagan Raya Bentuk Tim Khusus Kawal Aspirasi Ratusan Tenaga Honorer di Nagan Raya

Suka Makmue - Usai menerima aspirasi dari ratusan tenaga honorer yang menggelar aksi digedung DPRK setempat, Senin (13/01/2025).
Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya membentuk Tim Khsusus (Timsus) guna mengawal persoalan yang disampaikan ratusan honorer tersebut.
Adapun tim khusus yang dibentuk diantaranya pihak DPRK, Pemkab, Tenaga honorer dan juga Inspektorat.
Koordinator aksi, Ponna Mohram mengatakan ada 2 tuntutan aksi yang sudah disepakati oleh seluruh tenaga honorer yang hadir dalam aksi damai dan tuntutan itu sudah diserahkan kepada DPRK Nagan Raya.
“Ada 2 tuntutan yang kita serahkan dan sudah di tanda tangani oleh DPRK Nagan Raya, artinya mereka sudah sepakat dengan apa yang kami sampaikan,” ujar Ponna Mohram kepada media.
Ia menambahkan, tuntutan tersebut yakni, pertama mengusut adanya dugaan tenaga honorer siluman yang lulus PPK namun terindikasi tidak mencukupi syarat.
Kedua, memperjelas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), dimana aturan itu menegaskan agar instansi pemerintah daerah dilarang mengangkat pegawai honorer ditahun 2024.
“Untuk ini, kita menuntut kejelasan bagaimana untuk tahun berikutnya apakah kami masih dipekerjakan atau diberhentikan,” paparnya.
“Hal itu perlu diperjelas lantaran dikhawatirkan ada tenaga honorer yang sudah lama mengabdi namun tidak lulus tahun 2024 apakah masih bisa bekerja atau diberhentikan,” ungkap Ponna.
Ditanya tentang bukti adanya dugaan tenaga honorer yang dinyatakan lulus namun tidak memenuhi syarat, dirinya mengaku sudah memberikan bukti tersebut ke pihak dprk.
“Kita sudah berikan bukti itu, itu menjadi pertimbangan untuk mereka,” pungkasnya.















Komentar