Jadwal Pelantikan Bupati Aceh Singkil Terpilih Masih Menunggu SK Mendagri

Singkil – Plh. Sekretaris Dewan (Sekwan) Aceh Singkil, M. Yunus, mengungkapkan bahwa hingga kini jadwal pelantikan Bupati Aceh Singkil terpilih hasil Pilkada 2024 masih belum dapat dipastikan.
Hal ini disebabkan oleh ketergantungan pada Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang masih dalam proses.
Menurut M. Yunus, berkas hasil paripurna penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih telah diserahkan kepada Kemendagri melalui Gubernur Aceh pada Selasa (14/1/2025), dan setelah dilakukan verifikasi, semua berkas dinyatakan lengkap.
"Pelantikan belum bisa dipastikan karena kami masih menunggu SK Mendagri melalui perwakilan Gubernur Aceh. Biasanya, pelantikan bisa dilakukan dalam waktu tiga hari setelah pelantikan Gubernur, namun kami harus menunggu konfirmasi lebih lanjut," ujar Yunus, Jum'at (17/1/2025).
Ia juga menambahkan bahwa dalam pertemuan dengan perwakilan Gubernur, mereka meminta untuk menunggu beberapa waktu lagi sampai mereka kembali dari Kemendagri.
Setelah itu, informasi lebih lanjut mengenai tanggal dan tempat pelantikan akan disampaikan.
"Saat ini kami hanya bisa menunggu, dan begitu ada SK Mendagri, baru kita bisa memastikan kapan pelantikan akan dilaksanakan," pungkas Yunus.(**)
















Komentar