Ketua DPRK Nagan Raya Hadiri Launching Program Adhyaksa Peduli Stunting Aceh 2025

Nagan Raya, mjdnews.co - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya, Mohd. Rizki Ramadhan, menghadiri kegiatan Launching Program Adhyaksa Peduli Stunting Aceh 2025 yang digelar oleh Kejaksaan Tinggi Aceh di Kantor Camat Kuala, Gampong Ujong Patihah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, Jum'at (24/10/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Yudi Triadi, SH., M.H.dan turut dihadiri oleh Bupati Nagan Raya, Teuku Raja Keumangan serta jajaran Forkopimda, pejabat pemerintah daerah, para tokoh masyarakat, serta perwakilan berbagai elemen masyarakat setempat yang memiliki kepedulian terhadap isu stunting.
Program Adhyaksa Peduli Stunting Aceh 2025 merupakan bentuk sinergi penanganan stunting yang melibatkan Kejaksaan sebagai pengawas dalam implementasi kebijakan dan pemanfaatan anggaran, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kualitas kesehatan ibu dan anak.
Ketua DPRK Nagan Raya, Mohd. Rizki Ramadhan, dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Aceh yang telah mengambil peran dalam upaya percepatan penurunan angka stunting, khususnya di Kabupaten Nagan Raya. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan program nasional tersebut.
“Pemerintah daerah bersama DPRK akan terus mendorong langkah-langkah strategis untuk menekan angka stunting di Nagan Raya. Partisipasi Kejaksaan menjadi bukti bahwa penanganan stunting merupakan tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa DPRK siap mendukung kebijakan yang berfokus pada pemenuhan gizi keluarga, peningkatan fasilitas layanan kesehatan dasar, serta edukasi masyarakat terkait pola hidup sehat.
Peluncuran program ini diharapkan dapat memperkuat komitmen pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan untuk mencapai target nasional prevalensi stunting di bawah 14 persen.















Komentar