KIP Nagan Raya Diminta Teliti Saat Verifikasi Berkah Calon Bupati
Doc Pribadihasil verifikasi faktual selanjutnya di bawa dalam rapat pleno apakah memenuhi syarat ditetapkan dalam DCT atau tidak memenuhi syarat untuk ditetapkan dalam DCT
“Kita berharap calon Bupati/Calon wakil Bupati yang ditetapkan dalam daftar calon tetap sudah clear administrasi agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari dan masyarakat dapat memilih pemimpin yang bersih dari persoalan Hukum sehingga terwujud Pilkada kabupaten Nagan Raya LUBER dan JURDIL,” tambah mantan anggota DPRK Nagan Raya tersebut.
Abdul Rasyid menambahkan, sukses atau tidak suksesnya penyelenggaraan tahapan pilkada sangat tergantung pada penyelenggara pemilu yaitu KIP dan panwaslih.
Penyelenggara pemilu tidak perlu takut dalam melaksanakan tugas karena di lindungi oleh undang undang dan aparat keamanan akan menjaga penyelenggara pemilu dalam melaksanakan Tahapan pilkada.(**)















Komentar