Banda Aceh

KPMK Apresiasi Pembebasan Pajak Bagi Usaha Baru Pengusaha Muda

KPMK Apresiasi Pembebasan Pajak Bagi Usaha Baru Pengusaha Muda

Banda Aceh - Kolaborasi Pengusaha Muda Kota (KPMK) menyambut baik gagasan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal dan Afdhal Khalilullah Mukhlis, terkait keringanan pajak bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM).

Dalam visi yang disampaikan, pasangan ini menawarkan kebijakan pengurangan dan pembebasan pajak daerah selama masa usaha awal, yang dianggap akan menjadi langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Kami dari KPMK sangat mengapresiasi inisiatif yang disampaikan oleh pasangan Illiza-Afdhal. Usulan keringanan pajak, terutama bagi startup dan UMKM di sektor-sektor prioritas, seperti teknologi dan ekonomi kreatif, sangat relevan dengan kebutuhan pengusaha muda saat ini,” ujar Ketua KPMK, Aminullah.

Gagasan keringanan pajak ini dianggap penting dalam memberikan ruang bernapas bagi pelaku usaha baru, yang kerap kali menghadapi tantangan finansial di tahap awal pendirian bisnis.

Dengan adanya pengurangan beban pajak, diharapkan lebih banyak pengusaha muda berani memulai usaha dan berkontribusi dalam penciptaan lapangan kerja di Banda Aceh.

“Langkah ini menunjukkan kepedulian Paslon Illiza-Afdhal terhadap keberlangsungan UMKM dan keberhasilan pengusaha muda di Banda Aceh,” jelasnya

Baca Selanjutnya...
Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...