MAA Nagan Raya Gelar Sosialisasi Adat Istiadat, dibuka Wabup Raja Sayang

MAA Nagan Raya Gelar Sosialisasi Adat Istiadat, dibuka Wabup Raja Sayang

Suka Makmue, Mjdnews.co - Wakil Bupati (Wabup) Nagan Raya, Raja Sayang, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Adat Istiadat Kabupaten Nagan Raya Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Nagan Raya. 

Acara tersebut berlangsung di kantor MAA, Gampong Jeuram, Kecamatan Seunagan pada Rabu, 27 Agustus 2025.

Kedatangan Wabup Raja Sayang ke kantor MAA diawali dengan prosesi peusijuk oleh Abu Said Kamarudin, S.Sos. (Kepala Sekretariat MAA Nagan Raya), T. Jamalul Adil, S.T. (Wakil Ketua MAA Nagan Raya), serta Aja Haidar (Kabid Putroe Phang MAA).

Dalam sambutannya, Wabup Raja Sayang menegaskan bahwa adat istiadat merupakan jati diri dan kekayaan budaya yang diwariskan para leluhur. Menurutnya, adat di Aceh adalah bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat, selaras dengan syariat Islam yang dijunjung tinggi.

“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kita dapat memperkuat komitmen bersama dalam melestarikan, mengembangkan, dan menghidupkan kembali nilai-nilai adat yang menjadi fondasi kehidupan sosial masyarakat di tengah derasnya arus modernisasi dan perkembangan teknologi,” ungkap Raja Sayang.

Ia berharap kegiatan ini menjadi wadah sinergi antara pemerintah daerah, lembaga adat, dan seluruh elemen masyarakat dalam memperkuat fungsi adat di gampong. Hal ini mencakup penyelesaian sengketa, pelestarian tradisi, hingga pembinaan generasi muda agar tetap berpegang pada nilai-nilai lokal yang luhur.

“Pemkab Nagan Raya sangat mendukung penuh kegiatan yang dilaksanakan oleh MAA. Saya berharap MAA Nagan Raya dapat terus melaksanakan tugas pokoknya sesuai kewenangan yang diatur dalam regulasi, khususnya dalam menjaga pelaksanaan adat istiadat,” pungkas Wabup.

Sementara itu, Wakil Ketua MAA Nagan Raya, T. Jamalul Adil, menyampaikan bahwa kegiatan ini mengangkat tema “Jak Ta Puwo Marwah Nagan Raya” yang berarti “Mengembalikan Marwah Kabupaten Nagan Raya”. 

“Tema ini memiliki makna penting karena adat istiadat merupakan warisan budaya yang harus dilestarikan,” ungkap Wakil Ketua MAA.

Ia mengutip pepatah Aceh, “Mate Aneuk Meupat Jeurat, Gadoh Adat Pat Tamita” yang berarti “Meninggal anak tahu pusaranya, hilang adat ke mana hendak dicari”. 

Menurutnya, ungkapan tersebut menjadi pengingat bahwa adat adalah warisan yang harus dijaga dan diwariskan. “Adat di Nagan Raya bukan hanya tradisi, melainkan juga landasan hidup yang sejak lama mengatur kehidupan masyarakat, mulai dari pernikahan, kematian, hingga interaksi sosial,” jelasnya.

Ketua Panitia, T. Ikhsan, melaporkan bahwa sosialisasi ini berlangsung selama satu hari dengan jumlah peserta sebanyak 30 orang, terdiri dari tgk. meunasah, tuha peut, serta Ketua PKK gampong.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Said Adli dengan topik Peran MAA Kabupaten Nagan Raya dalam Mengatasi Degradasi Adat, serta Nafsiah Budiman, S.Pd.I, yang membawakan materi Sosialisasi Adat Istiadat di Kabupaten Nagan Raya.

Acara turut dihadiri Ketua MPU, MPD dan Baitul Mal Kabupaten Nagan Raya, sejumlah kepala SKPK, unsur Forkopimcam Seunagan, pengurus MAA, serta para undangan lainnya.

Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...