Menolak Damai, Ismed Tegaskan Proses Hukum Harus Berlanjut

Ia juga mengatakan, jika pemberitaan yang dibuatnya itu keliru, ada hak jawab sesuai dengan aturan yang harusnya ditempuh.
“Sesuai aturan hak jawab itu menjadi jalan keuar jika ada pihak yang dirugikan. Bukan semena-mena main hakim sendiri,” ujarnya.
Menurut Ismed, marwahnya sebagai Jurnalis perlu dijaga. Bukan hanya itu, setiap tindakan Premanisme terhadap jurnalis, juga akan berdampak pada teman-teman jurnalis lain jika berdamai (mencabut laporan).
“Intinya, perkara ini proses sesuai UU yang berlaku,” tandasnya.
Disisi lain, dalam kasus yang tengah menimpa Ismail M Adam saat ini terus mendapat dukungan dari sejumlah pihak baik organisasi pers di seluruh Aceh, LSM, Lembaga Hukum dan Organisasi lainya di Indonesia.
“Terimakasih kepada semua teman-teman jurnalis yang sudah memberikan support dan dukungan moril, sehingga saya semakin bersemangat dalam menghadapi kasus ini. Saya tidak sendirian, ada teman-teman jurnalis seluruh Aceh dan seluruh Indonesia. Organisasi Pers, KKL, LSM, LBH dan berbagai asosiasi insan pers lainnya,” pungkasnya.














Komentar