Oknum Wartawan Gadungan Merajalela di Nagan Raya, berakhir di Usir

Oknum Wartawan Gadungan Merajalela di Nagan Raya, berakhir di UsirTangkap Layar
Oknum wartawan diusir oleh warga dan wartawan yang bertugas di Kabupaten Nagan Raya, Kamis (2/10/2024)

Suka Makmue - Wartawan gadungan menjadi salah satu persoalan yang kerap mencoreng citra jurnalis di hadapan masyarakat.

Di tengah perkembangan jurnalisme digital saat ini, fenomena itu ternyata masih ditemui.

Seperti salah satunya di Kabupaten Nagan Raya.

Ketua Alinsi Wartawan Nagan (AWAN) T Ridwan bersama pengurus lainya berhasil memergoki dan langsung mengusir oknum wartawan gadungan yang kerap kali meresahkan para pejabat, kepala sekolah hingga kepala desa di wilayah tersebut.

Mereka ini diketahui sengaja datang ke kabupaten Nagan Raya untuk mencari korban, lalu mengancam dan ujung-ujungnya meminta uang.

“Kita sudah cukup jengkel mendengar banyaknya laporan dari pejabat, kepala sekolah bahkan keuchik, tentang adanya tindakan oknum ini,” kata T Ridwan.

T Ridwan menjelaskan, dia mengetahui hal itu menyusul adanya laporan tentang 3 oknum wartawan mendatangi SDN Kuta Padang dan memeriksa pekerjaan rehabilitasi lokal yang sedang dikerjakan.

kemudian 3 oknum wartawan ini menghubungi kontraktornya dan meminta untuk bertemu di salah satu tempat usaha penjualan mobil bekas di Gampong Lueng Baro.

“Kontraktor berinisial HD, menghubungi saya dengan mengatakan ada wartawan dari Banda Aceh yang memeriksa proyek nya dan sepertinya mereka ingin meminta uang,” jelasnya.

Mengetahui hal itu,T. Ridwan langsung mendatangi tempat usaha lalu melabrak dan mengusir oknum wartawan tersebut.

“Seperti isi video yang beredar itu, sudah kita usir, lihat saja tampilannya terkesan arogan, sama sekali tidak ada kriteria kalau mereka telah didik sebagai pelaku 4 pilar demokrasi,” lanjut T Ridwan.

Ditanyai indentitas oknum tersebut T Ridwan mengaku tidak lagi memerhatikannya, namun yang jelas oknum tersebut mengaku bertugas diseluruh Indonesia.

“Indentitas tidak ingat saya karna sudah panik dan kesal, yang jelas portal media online,” sambungnya.

Oleh karena itu, Teuku Ridwan meminta kepada pejabat serta para Keuchik dalam Kabupaten itu, jika ada wartawan tidak dikenal bekerja tapi mengarah ke pemerasan dengan modus pemasangan iklan dan lainya, agar segera melaporkan kepada aparat penegak hukum.

“Kalau ada wartawan dari luar yang meresahkan, silahkan lapor ke polisi dan juga beritahu kepada Organiasi Pers di Nagan Raya yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Nagan Raya dan Aliansi Wartawan Nagan (AWAN),” tutup T Ridwan.(**)

Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...