Pilkada Aceh Singkil

Panwaslih Aceh Singkil Tunggu Rapat Pleno untuk Tentukan Validitas Ijazah Pengganti Dulmusrid

Panwaslih Aceh Singkil Tunggu Rapat Pleno untuk Tentukan Validitas Ijazah Pengganti DulmusridIstimewa
Ketua Panwaslih Aceh Singkil, Irwansyahrizal, bersama angota mengklarifikasi Calon Bupati Aceh Singkil Dulmusrid terkait laporan masyarakat tentang keabsahan ijazah pengganti

“Proses klarifikasi dengan Dulmusrid sudah selesai. Namun, untuk hasil akhirnya, kami belum bisa menyampaikan karena masih menunggu keputusan rapat pleno," tambahnya. 

Irwansyahrizal mengungkapkan bahwa pleno akan digelar dalam beberapa hari ke depan, dengan kajian lebih lanjut untuk menentukan validitas ijazah pengganti tersebut.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait ijazah Dulmusrid yang hilang di antara Pandan Sari dan Singkil, sehingga yang bersangkutan mendapatkan surat pengganti dari Dinas Pendidikan. 

Meski begitu, Panwaslih belum bisa memastikan apakah surat pengganti ini sah untuk digunakan dalam proses pencalonan.

“Keputusan terkait validitas surat pengganti ada pada Dinas Pendidikan, yang memahami prosedurnya,” jelas Irwansyahrizal.

Ia menambahkan bahwa kebenaran atau kesalahan dalam kasus ini akan diputuskan setelah kajian bersama para komisioner lainnya.

Baca Selanjutnya...
Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...