Polres Subulussalam Tangkap Terduga Pelaku Penusukan Istri di Simpang Kiri

Pelaku penusukan istri saat diamankan

Subulussalam – Polres Subulussalam berhasil menangkap RZ (35), seorang pria yang diduga kuat melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan menikam istrinya, M (33), di Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, Minggu (13/10/2024)

Peristiwa tragis ini terjadi di rumah seorang ustadzah di lingkungan Pesantren Raudatuljannah, tempat M bekerja membantu mencuci piring.

Menurut keterangan SA, sepupu korban, RZ tiba-tiba datang dan tanpa peringatan menyerang M dengan sebilah pisau, yang mengakibatkan luka serius di bagian perutnya.

Kasus ini terungkap berkat laporan dari SA, seorang warga Desa Lae Oram berusia 54 tahun.

Ia menyaksikan M dibonceng oleh seorang ustadzah dengan kondisi perut berdarah.

Tanpa ragu, SA mengikuti mereka menuju RSUD Subulussalam untuk mendapatkan pertolongan medis.

Setelah menerima perawatan awal, M kemudian dirujuk ke RSUD Aceh Selatan.

Di rumah sakit, M mengungkapkan kepada petugas bahwa suaminya, RZ, adalah pelaku penusukan tersebut.

Mendengar pengakuan itu, SA segera melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian.

Kapolres Subulussalam, AKBP Yhogi Hadisetiawan, melalui Kasat Reskrim Iptu Abdul Mufakir, menjelaskan bahwa tim gabungan Satreskrim dan Polsek Simpang Kiri segera melakukan penyelidikan.

Pada Minggu pagi sekitar pukul 09.30 WIB, petugas mendapat informasi bahwa RZ bersembunyi di sebuah rumah di Dusun Makmur Barat, Desa Suka Makmur. Tanpa perlawanan, RZ ditangkap saat bersembunyi di balik lemari.

“Pelaku mengakui telah menikam istrinya menggunakan pisau, yang kemudian dibuang ke sungai kecil di Desa Lae Oram. Pisau tersebut telah kami amankan sebagai barang bukti,” tambah Iptu Abdul Mufakir.

Saat ini, RZ beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Simpang Kiri untuk diproses lebih lanjut.

Kasus ini menyoroti pentingnya penanganan serius terhadap KDRT.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kekerasan dalam rumah tangga sesuai hukum yang berlaku,” tegas Abdul Mufakir.

Penangkapan ini mendapat perhatian publik karena menekankan peran masyarakat dalam mencegah dan melaporkan kekerasan di lingkungan sekitar.

Masyarakat diimbau untuk lebih aktif melaporkan kasus KDRT kepada pihak berwenang demi menciptakan lingkungan yang aman bagi semua.

Editor: Putra