Polres Subulussalam Tangkap Terduga Pelaku Penusukan Istri di Simpang Kiri

Subulussalam – Polres Subulussalam berhasil menangkap RZ (35), seorang pria yang diduga kuat melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan menikam istrinya, M (33), di Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, Minggu (13/10/2024)
Peristiwa tragis ini terjadi di rumah seorang ustadzah di lingkungan Pesantren Raudatuljannah, tempat M bekerja membantu mencuci piring.
Menurut keterangan SA, sepupu korban, RZ tiba-tiba datang dan tanpa peringatan menyerang M dengan sebilah pisau, yang mengakibatkan luka serius di bagian perutnya.
Kasus ini terungkap berkat laporan dari SA, seorang warga Desa Lae Oram berusia 54 tahun.
Ia menyaksikan M dibonceng oleh seorang ustadzah dengan kondisi perut berdarah.
Tanpa ragu, SA mengikuti mereka menuju RSUD Subulussalam untuk mendapatkan pertolongan medis.
Setelah menerima perawatan awal, M kemudian dirujuk ke RSUD Aceh Selatan.
















Komentar