Aksi Cepat Berbuah Hasil, Polisi Ringkus Terduga Pelaku Asusila Yang Resahkan Masyarakat

Suka Makmue – Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya berhasil menangkap seorang terduga pelaku tindakan asusila di jalan yang sempat meresahkan masyarakat Nagan Raya.
Kapolres Nagan Raya AKBP Benny Bathara melalui Kasat Kasat Reskrim AKP Muhammad Rizal membenarkan bahwa pelaku sudah berhasil di tangkap dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Pelaku berinisial TJ berhasil diringkus dalam kurun waktu 24 jam setelah korban melaporkan kejadian tersebut pada Selasa siang, 18 November 2025 kemarin.
Setelah menerima laporan, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan langsung berhasil menangkap terduga pelaku tersebut.
“Terduga pelaku berinisal TJ (35) warga Aceh Barat, yang bersangkutan ditangkap di sebuah kios atau kedai kopi sekitar pukul 15.10 WIB,” kata Kasat Reskrim melalui keterangan yang diterima MJDnews.co.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan beberapa barang bukti, yaitu ; Satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam, Satu buah helm merek BXP warna hitam kombinasi abu-abu, Satu kunci sepeda motor Yamaha, Satu buah tas warna hitam, Satu unit handphone merek Samsung.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat.
“Kami berterima kasih kepada korban dan masyarakat yang telah membantu dengan memberikan informasi akurat. Respon cepat ini merupakan komitmen kami menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Nagan Raya,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, tidak ragu melapor jika menemukan hal mencurigakan, serta tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas kebenarannya di media sosial.
“Polres Nagan Raya memastikan akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap berbagai bentuk kejahatan demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga,” tutupnya.















Komentar