Polres Subulussalam Tangkap Terduga Pelaku Penusukan Istri di Simpang Kiri

Saat ini, RZ beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Simpang Kiri untuk diproses lebih lanjut.
Kasus ini menyoroti pentingnya penanganan serius terhadap KDRT.
“Kami berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kekerasan dalam rumah tangga sesuai hukum yang berlaku,” tegas Abdul Mufakir.
Penangkapan ini mendapat perhatian publik karena menekankan peran masyarakat dalam mencegah dan melaporkan kekerasan di lingkungan sekitar.
Masyarakat diimbau untuk lebih aktif melaporkan kasus KDRT kepada pihak berwenang demi menciptakan lingkungan yang aman bagi semua.
















Komentar