Polres Subulussalam Tangkap Terduga Pelaku Penusukan Istri di Simpang Kiri

Di rumah sakit, M mengungkapkan kepada petugas bahwa suaminya, RZ, adalah pelaku penusukan tersebut.
Mendengar pengakuan itu, SA segera melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian.
Kapolres Subulussalam, AKBP Yhogi Hadisetiawan, melalui Kasat Reskrim Iptu Abdul Mufakir, menjelaskan bahwa tim gabungan Satreskrim dan Polsek Simpang Kiri segera melakukan penyelidikan.
Pada Minggu pagi sekitar pukul 09.30 WIB, petugas mendapat informasi bahwa RZ bersembunyi di sebuah rumah di Dusun Makmur Barat, Desa Suka Makmur. Tanpa perlawanan, RZ ditangkap saat bersembunyi di balik lemari.
“Pelaku mengakui telah menikam istrinya menggunakan pisau, yang kemudian dibuang ke sungai kecil di Desa Lae Oram. Pisau tersebut telah kami amankan sebagai barang bukti,” tambah Iptu Abdul Mufakir.
















Komentar