Info Nanggroe

Kejati Selidiki dugaan korupsi Balai Guru Penggerak Aceh

Kejati Selidiki dugaan korupsi Balai Guru Penggerak AcehFor : MJDnews.co
Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis ,Rabu (09/10/2024).

Berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran (LRA), realisasi anggaran tahun 2022 mencapai Rp18,4 miliar atau 95,69%, sedangkan pada tahun 2023 mencapai Rp56,75 miliar atau 99,20%.

Namun, hasil penyidikan menemukan adanya dugaan mark up dalam pertanggungjawaban belanja serta pengeluaran fiktif.

Selain itu, terdapat indikasi conflict of interest dalam pengangkatan pegawai honorer/PPNPN dan belanja bahan.

“Serta diduga adanya aliran dana kepada pihak-pihak tertentu berdasarkan kegiatan fiktif dan/atau tidak dipergunakan sesuai dengan rencana tujuan pengadaan/kegiatan tersebut sehingga berindikasi tindak pidana korupsi yang berpotensi kerugian Negara,”kata Ali Rasab Lubis melalui keterangan pers diterima MJDnews.co, Rabu (09/10/2024).

Hingga saat ini, Tim Penyidik telah memeriksa sekitar 120 saksi, yang terdiri dari pegawai BGP Aceh dan pihak ketiga terkait kegiatan di seluruh kabupaten/kota di Aceh.

Pemeriksaan ini dilakukan guna mengumpulkan bukti-bukti yang mendukung pembuktian formil dan materiil dalam rangka menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.(**)

Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...