KIP Aceh Singkil Tetapkan DPT, Jumlahnya Mencapai 88.109

KIP Aceh Singkil Tetapkan DPT, Jumlahnya Mencapai 88.109Istimewa
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Singkil secara resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. 

Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KIP Aceh Singkil, Edi Sugianto, menjelaskan lebih rinci tentang jumlah TPS yang akan digunakan pada Pilkada mendatang. 

“Terdapat 223 TPS, termasuk 262 TPS reguler yang tersebar di 116 desa dalam 11 kecamatan, serta satu TPS khusus di Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Singkil," ujar Edi. 

Di TPS khusus tersebut, terdapat 180 pemilih yang terdiri dari 176 laki-laki dan 4 perempuan.

Selain itu, Edi juga mencatat bahwa jumlah DPT Pilkada 2024 mengalami peningkatan dibandingkan dengan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden sebelumnya, yang tercatat sebanyak 86.556 pemilih. 

Peningkatan ini diharapkan dapat mendorong partisipasi pemilih lebih besar, mencerminkan antusiasme masyarakat Aceh Singkil terhadap Pilkada 2024.

(Fandi Perdana)

Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...