Kurang Dari 24 Jam Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penembakan Warga di Padang Panyang

Kurang Dari 24 Jam Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penembakan Warga di Padang Panyang
Kasat Reskrim Polres Nagan Raya IPTU Vitra Ramadani

Suka Makmue - Satuan Resrse Krimimal (Satreskrim) Polres Nagan Raya berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku penembakan terhadap warga Padang Panyang Heri Juliandi.

Pelaku berinisial MS (53) ditangkap di Desa Padang Panyang pada kamis (21/11/2024) sekira pukul 02:00 dini hari.

Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi melalui Kasat Reskrim Iptu Vitra Ramadani menjelaskan, kronologi penangkapan terduga pelaku berawal dari informasi masyarakat setempat bahwa ada terjadinya aksi penembakan yang mengakibat satu orang korban bernama Heri Juliandi.

Dengan informasi tersebut, kemudian personel Satreskrim Polres Nagan Raya langsung mendatangi tempat kejadian perkata (tkp) dan melalukan penyelidikan.

“Disaat yang sama setelah personel melakukan olah tkp, kita juga periksa saksi saksi dan langsung mengarah ke terduga yang juga ditemukan sepucuk senapan angin dengan peluru sama yang mengenai korban,” kata Iptu Vitra.

Setelah itu, petugas membawa pelaku dan sejumlah barang bukti ke mapolres setempat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” sambungnya.

Adapun barang bukti yang diamankan,satu buah senapan angin, satu kunci becak hitam dan sebuah dompet.

Sementara motifnya masih dalam pemeriksaan kepolisian.

“Untuk motifnya masih didalami,” pungkas Vitra

Baca Selanjutnya...
Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...