Panwaslih Aceh Singkil Dinilai Diskriminatif dalam Sosialisasi, Jurnalis Angkat Suara

Panwaslih Aceh Singkil Dinilai Diskriminatif dalam Sosialisasi, Jurnalis Angkat Suara
Panwaslih Aceh Singkil, Kamis (21/11//2024)

 

Sementara itu, Mugi Alia Pinem membantah adanya diskriminasi, dengan alasan keterbatasan anggaran sebagai penyebab terbatasnya jumlah undangan.  

"Dana kami tidak cukup, Bang. Nanti pada kegiatan berikutnya, kami akan mengundang media lain," kata Mugi.  

Sebelumnya, Panwaslih Aceh Singkil telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil pada 9 Agustus 2024. 

Total anggaran untuk pengawasan Pilkada 2024 mencapai Rp6,5 miliar, dengan alokasi Rp4,5 miliar untuk tahun 2024 dan sisanya Rp2 miliar akan digunakan pada 2025.  

Kritik dari jurnalis terhadap pelaksanaan kegiatan ini mencerminkan perlunya transparansi dan keterbukaan Panwaslih dalam melibatkan seluruh elemen media. 

Keberlanjutan kegiatan serupa di masa mendatang diharapkan dapat mengakomodasi lebih banyak pihak untuk memastikan pengawasan Pilkada berjalan efektif dan inklusif.(**)

Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...