Info Nagan Raya
Pemkab Nagan Raya Umumkan Hasil Seleksi Adminitrasi Calon Penerima Beasiswa 2025, Sebanyak 463 MS dan 162 TMS

Suka Makmue - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya mengumumkan hasil seleksi administrasi dan verifikasi lapangan calon penerima bantuan biaya pendidikan tahun penyaluran 2025.
Bantuan tersebut diketahui akan diperuntukkan bagi mahasiswa berprestasi dan santri dari keluarga kurang mampu.
Berdasarkan pengumuman yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Nagan Raya, Ir. H. Ardimartha, sebanyak 463 orang dinyatakan memenuhi syarat administrasi, sedangkan 162 orang lainnya tidak memenuhi syarat.
"Dari hasil seleksi, sebanyak 50 mahasiswa berprestasi dan 413 santri dinyatakan layak menerima bantuan biaya pendidikan," ujar Sekda Ardimartha di Suka Makmue, Kamis (7/11/2024).
Dia menambahkan bahwa calon penerima bantuan, diwajibkan untuk menyerahkan seluruh berkas asli yang telah diunggah serta menandatangani Surat Pertanggungjawaban Mutlak bermaterai Rp10.000.
“Berkas tersebut diserahkan kepada panitia seleksi pada Dinas Sosial Kabupaten Nagan Raya paling lambat tanggal 15 November 2024,” kata Sekda.















Komentar