Polisi Ringkus Terduga Pelaku Curanmor di Abdya

Polisi Ringkus Terduga Pelaku Curanmor di Abdya
Tim Opsnal Polres Abdya berhasil meringkus terduga pelaku pencurian kendaraan motor, Sabtu (21/12/2014). Foto : Dok. Humas Polres Abdya

BLANGPIDIE - Tim Opsnal Polres Aceh Barat Daya (Abdya) berhasil meringkus terduga pelaku pencurian kendaraan motor (Curanmor) yang terjadi di Desa Geulumpang Payoeng Kecamatan Blangpidie, Sabtu, (21/12/2024) sore.

Kapolres Abdya AKBP Agus Sulistianto melalui Kasat Reskrim Iptu Wahyudi mengatakan, pria terduga pelaku pelaku Curanmor berinisial AAR (31) merupakan warga asal Kecamatan Manggeng kabupaten setempat.

"Sebelum melakukan penangkapan kita sudah terlebih dahulu melakukan penyelidikan terhadap aktifitas mencurigakan terhadap terduga pelaku," tuturnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan kata Iptu Wahyudi pihaknya mendapat informasi bahwa terduga sedang berada di kecamatan Susoh.

" Pada, Sabtu, 21 Desember 2024, sekira 18.00 WIB Tim Opsnal mendapat informasi bahwasanya terduga pelaku sedang berada di Kecamatan Susoh," paparnya.

Berdasarkan informasi itu sebut Iptu Wahyudi pihaknya langsung bergerak menuju ke tempat TKP dan hasilnya pelaku berhasil di amankan.

"Terduga pelaku mengakui perbuatannya dan sepeda motor yang dicuri saat itu bersamanya," ulasnya.

Untuk saat ini sebut Iptu Wahyudi, pelaku bersama barang bukti di amankan ke Polres Abdya guna penyidikan lebih lanjut.

"Dari penangkapan tersebut kita mengamankan 1 unit sepeda motor Mrek Honda Beat," demikian tutupnya.(**)

Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...