Polresta Banda Aceh Amankan Lima Pelaku Curanmor

Polresta Banda Aceh Amankan Lima Pelaku CuranmorIstimewa
Lima orang yang diduga melakukan aksi pencurian sepeda motor di kawasan kota Banda Aceh, saat diamankan ke Mapolresta, Sabtu (21/9/2024)

Banda Aceh - Kepolisian Resort Kota (Polresta) Banda Aceh kembali mengamankan sebanyak lima orang yang diduga melakukan aksi pencurian sepeda motor di kawasan kota tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Aditya Pratama menyebutkan jika dalam beberapa waktu terakhir pihanya sendiri telah menerima sebanyak 8 laporan polisi terkait kehilangan sepeda motor.

"Ada delapan laporan pencurian motor yang kita terima selama ini," ujarnya.

Ia menjelaskan, jika kasus pencurian yang dilaporkan selama ini terjadi seperti di kawasan Kecamatan Kuta Alam, Kecamatan Lueng Bata, Kecamatan Jaya Baru dan Kecamatan Ulee Kareng.

Para pelaku yang ditangkap masing-masing yakni berinisial CK (37), TM (30), NR (22), IFR (19) yang merupakan warga Banda Aceh dan Aceh Besar.

Sementara itu, satu pelaku lainnya IA (23) warga Deli Serdang, Sumatera Utara.

Baca Selanjutnya...
Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...