Polresta Banda Aceh Amankan Lima Pelaku Curanmor
IstimewaBanda Aceh - Kepolisian Resort Kota (Polresta) Banda Aceh kembali mengamankan sebanyak lima orang yang diduga melakukan aksi pencurian sepeda motor di kawasan kota tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Aditya Pratama menyebutkan jika dalam beberapa waktu terakhir pihanya sendiri telah menerima sebanyak 8 laporan polisi terkait kehilangan sepeda motor.
"Ada delapan laporan pencurian motor yang kita terima selama ini," ujarnya.
Ia menjelaskan, jika kasus pencurian yang dilaporkan selama ini terjadi seperti di kawasan Kecamatan Kuta Alam, Kecamatan Lueng Bata, Kecamatan Jaya Baru dan Kecamatan Ulee Kareng.
Para pelaku yang ditangkap masing-masing yakni berinisial CK (37), TM (30), NR (22), IFR (19) yang merupakan warga Banda Aceh dan Aceh Besar.
Sementara itu, satu pelaku lainnya IA (23) warga Deli Serdang, Sumatera Utara.
"Mereka ini merupakan komplotan curanmor antar lintas kabupaten dan provinsi, namun kita masih melakukan pendalaman lebih lanjut," ucapnya.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan enam unit motor berbagai jenis yang belum sempat dijual, beserta alat bantu yang digunakan para pelaku, seperti kunci T, obeng dan lain-lain.
"Untuk para pelaku masih kita tahan, kasusnya masih kita kembangkan, karena ada beberapa motor yang dijual ke penadah di Sumatera Utara," jelasnya.
Kompol Fadilah mengimbau kepada pengguna sepeda motor agar pada saat memarkirkan kenderaan ditempat adanya petugas parkir, tambah kunci pengaman lainnya dan jangan lupa menutup kunci kontak.
"Hal ini merupakan salah satu cara mencegah terjadinya kehilangan sepeda motor," tutupnya.(**)















Komentar