Nagan Raya
Terkait Dugaan Pungli Lokasi Wisata, Disbudparpora Sebut Sudah Pernah Beri Teguran
Doc pribadisebelumnya diberitakan, dugaan Pungutan Liar (Pungli) terjadi di kawasan wisata Irigasi, kawasan Kecamatan Beutong, Nagan Raya.
Para pengunjung yang datang ke lokasi tersebut dimintai uang dengan dalih parkir sebesar 10 ribu untuk kendaraan roda 4 dan 5 ribu untuk kendaraan roda 2.
Keluhan ini disampaikan salah satu warga yang sedang berwisata ke lokasi tersebut.
Menurutnya, jumlah yang diminta itu sendiri memang masih dalam kategori wajar berdasarkan biaya parkir yang diberlakukan di kabupaten Nagan Raya.
Hanya saja, para pengunjung yang membayar biaya parkir itu tidak diberikan tanda terima apapun bahkan karcis parkirpun tidak diberikan.
“Kita dimintai parkir, tapi tidak ada karcis, dan apakah itu dibenarkan?,” ungkap salah seorang pengunjung, Rabu (2/10/2024)















Komentar