Warga Kota Baharu Desak Pemenuhan Lahan Plasma 30% dari PT Nafasindo

Masyarakat Kota Baharu menegaskan bahwa jika dalam waktu dekat tidak ada penyelesaian yang jelas, mereka akan terus melanjutkan aksi serupa untuk menuntut hak mereka. "Kami tidak akan berhenti berjuang hingga hak kami atas lahan plasma 30% terealisasi," tegas Rabudin.
Warga juga berharap agar pemerintah daerah dapat bertindak sebagai mediator yang adil, memastikan bahwa peraturan yang berlaku dilaksanakan dengan tepat, dan semua pihak dapat mencapai kesepakatan yang menguntungkan bersama.
Sampai berita ini diturunkan Mjdnews.co berupaya melakukan konfirmasi kepihak Perusahaan PT Nafasindo, namun belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan Masyarakat Kuta Baharu untuk merealisasikan lahan Plasma 30 persen di daerah mereka.
















Komentar