Muhammad Nazar Desak Pemprov Aceh Evaluasi Kebijakan Penutupan Tambang Emas Ilegal ‎

Muhammad Nazar Desak Pemprov Aceh Evaluasi Kebijakan Penutupan Tambang Emas Ilegal ‎
Pribadi

Nagan Raya , mjdnews.co -Anggota DPRK Nagan Raya, Muhammad Nazar, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh untuk segera mengevaluasi kebijakan penutupan tambang emas ilegal di Aceh. Menurutnya, kebijakan tersebut harus mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari sektor pertambangan.

‎Politisi muda dari Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh itu menilai, pemerintah tidak boleh hanya mengambil langkah sepihak tanpa menghadirkan solusi yang jelas bagi masyarakat.

‎“Harus ada langkah-langkah konkrit dalam pengambilan keputusan terkait tambang emas ilegal, karena banyak masyarakat yang hidupnya sangat bergantung pada keberadaan tambang-tambang tersebut,” tegas Muhamad Nazar kepada awak media, Jumat (3/10/2025).

‎Ia juga mengingatkan agar kebijakan penertiban tambang tidak justru mempersulit akses masyarakat dalam mencari nafkah.

‎“Jangan terlalu mempersulit akses masyarakat yang ingin mencari sesuap nasi,” tambahnya.

‎Selain itu, Nazar mendorong pemerintah untuk membuka ruang legalisasi yang lebih mudah bagi masyarakat yang ingin berkecimpung di sektor pertambangan, baik dari segi administrasi maupun regulasi.

‎“Pemerintah seharusnya mempermudah masyarakat yang ingin berkecimpung dalam dunia pertambangan, misalnya dengan memberikan kemudahan dari sisi administrasi dan perizinan,” jelasnya.

‎Tak hanya itu, ia juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat tentang tata cara pengelolaan tambang yang baik dan berkelanjutan. Hal ini, kata Nazar, penting agar masyarakat memahami dampak lingkungan yang bisa ditimbulkan dari aktivitas pertambangan.

‎“Pemerintah juga harus aktif memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang bagaimana mengelola tambang dengan baik, tanpa mengabaikan potensi kerusakan lingkungan,” pungkasnya.

Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...