Amaliun Resmi Dilantik sebagai Ketua DPRK Aceh Singkil Periode 2024-2029

Aceh Singkil – Tiga pimpinan definitif Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil periode 2024-2029 resmi dilantik, Senin (30/9/2024)
H. Amaliun dari Partai NasDem dilantik sebagai Ketua DPRK, didampingi Darto (Hanura) sebagai Wakil Ketua I, dan Wartono (Gerindra) sebagai Wakil Ketua II.
Pelantikan ini berlangsung dalam rapat paripurna yang dihadiri oleh seluruh anggota DPRK, pejabat pemerintahan, dan tokoh masyarakat.
Acara tersebut menandai awal dari masa kepemimpinan baru di DPRK Aceh Singkil, yang diharapkan akan membawa perubahan positif bagi pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, H. Amaliun menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanah yang telah dipercayakan kepadanya dengan penuh integritas dan dedikasi.
“Jabatan ini adalah sebuah kehormatan, namun juga tanggung jawab besar. Saya berkomitmen untuk menjaga independensi DPRK dan memastikan setiap kebijakan yang dihasilkan berpihak pada kepentingan masyarakat Aceh Singkil,” ujar Amaliun.
Amaliun juga menyampaikan harapannya agar DPRK dapat bekerja sinergis dengan pemerintah daerah dalam menghadapi tantangan ke depan.
"Dengan kerja sama dan dukungan dari semua pihak, saya yakin kita mampu melewati tantangan demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah yang kita cintai ini," tambahnya.
PJ Bupati Aceh Singkil dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada para pimpinan DPRK yang baru dilantik.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menciptakan kebijakan pro-rakyat dan mendorong pembangunan yang berkeadilan.
"Kami siap bekerja sama dengan DPRK dan berharap DPRK memberikan kritik konstruktif serta masukan yang membangun demi kepentingan masyarakat Aceh Singkil," ungkap PJ Bupati.
Pelantikan ini menjadi momentum penting dalam perjalanan politik Aceh Singkil, menandai dimulainya babak baru dalam penyusunan kebijakan-kebijakan strategis yang akan menentukan arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.(**)
(Fandi Perdana)














Komentar