Pilkada
Jubir H2D Minta Panwaslih Aceh Jaya Tindak Dugaan Pelanggaran Pemilu Oleh Kadisdik dan Salah Satu Paslon

Calang - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Jaya diminta tindak dugaan pelanggaran pemilu yang diduga dilakukan salah satu Paslon dan Kepala Dinas Pendidikan.
Seperti yang disampaikan oleh Juru Bicara Tim pemenangan H2D dalam keterangan pers kepada media, Jumat (25/10/2024)
Jubir H2D Zulfahmi menilai, kasus dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh oknum ASN itu sudah memiliki bukti yang cukup sehingga bisa ditidak lanjuti dan diproses.
"Bukti sudah sangat kuat, tinggal kita melihat berani tidak Panwaslih Aceh Jaya menindak, Jika tidak maka kita akan laporkan mereka ke DKPP" kata Zulfahmi
Dia mengaku, jika dalam data yang dipegang pihaknya, salah satu paslon itu tidak hanya hadir sebagai undangan namun juga melakukan kampanye yang difasilitasi oleh Dinas Pendidikan.
Mirisnya lagi, kampanye itu sendiri menggunakan uang dan fasilitas negara yang sudah jelas tidak dibenarkan dalam aturan.
"Itu kegiatan silaturahmi Kadis dan guru se kecamatan, diselipkan kegiatan kampanye salah salah satu Paslon, kita punya videonya itu," tegas Fahmi.
Selain itu, Fahmi juga mendesak Penjabat (Pj) Bupati dan Sekda Aceh Jaya untuk bersikap dan memberikan respon terkait dengan permasalahan ini.
Menurutnya, jika deklarasi netralitas yang dibuat beberapa hari lalu di dinas pendidikan itu merupakan simbolis semata dengan realita berbeda.
"Kita lihat seberapa berani Panwaslih dan Pj Bupati Aceh Jaya," pungkasnya.















Komentar