Kantor Pertanahan Kabupaten Nagan Raya Ikuti Bimbingan Teknis Penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR)

Kantor Pertanahan Kabupaten Nagan Raya Ikuti Bimbingan Teknis Penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR)

Suka Makmue - Kantor Pertanahan Kabupaten Nagan Raya menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Aceh pada Selasa, 28 Oktober 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi dalam proses penerbitan KKPR melalui sistem Online Single Submission (OSS). Melalui Bimtek ini, diharapkan setiap satuan kerja di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dapat lebih optimal dalam memberikan pelayanan terkait pemanfaatan ruang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain memperkuat kapasitas pegawai, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi antara Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh dan Kantor Pertanahan di daerah dalam penerapan kebijakan penataan ruang dan perizinan berusaha berbasis elektronik.

Kantor Pertanahan Kabupaten Nagan Raya berkomitmen untuk mendukung penuh implementasi KKPR melalui OSS sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berintegritas, sejalan dengan agenda transformasi digital di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...