Langsa

Kronologis Suami Bakar Istri di Langsa, Disiram Pertalite dan Dibakar Dibelakang Rumah

Kronologis Suami Bakar Istri di Langsa, Disiram Pertalite dan Dibakar Dibelakang RumahIstimewa
Terduga pelaku saat diamankan di Mapolres Kota Langsa

Langsa - Satuan Reserser Kriminal (Satreskrim) Polres Langsa mengamankan seorang pria berinisial DGS (47).

Pria tersebut diamankan setelah diduga melakukan pembakaran terhadap istrinya LR (37) hingga meninggal dunia.

Penangkapan pelaku dilakukan Senin (23/9/2024) saat sedang berada di rumahnya di Gampong Paya Bujok Seulemak, Kecamatan Langsa Baro, kota Langsa.

Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, melalui Kasat Reskrim, AKP Sumasdiono, menegaskan bahwa pihaknya langsung bertindak setelah mendapat laporan. 

“Saat ini, DSG telah ditahan dan kasusnya ditangani secara intensif oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Langsa,” jelasnya

Selain itu, Polres Langsa turut mengamankan sejumlah barang bukti penting dari lokasi kejadian, termasuk sebilah parang, pakaian korban yang terbakar, serta ikat rambut yang terbakar.

Kejadian nahas itu sendiri terjadi pada Minggu (18/8/2024) lalu.

Aksi pembakaran itu sendiri diduga dilakukan karena pelaku kesal kepada istrinya yang kerap berutang pada koperasi tampa sepengetahuan dirinya

Pelaku bakar korban dengan Pertalite

Dalam keterangan yang disampaikan Kasatrekrim Polres Kota Langsa AKP Sumasdiono peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu (18/8/2024) lalu di mana DSG diduga tega membakar istrinya di halaman belakang rumah mereka. 

Berdasarkan keterangan anak korban, awalnya sang ayah melakukan pemukulan kepada ibunya di dalam kamar sambil mengancam dengan parang. 

Ketika suasana semakin memanas, anak tersebut melarikan diri dari rumah. 

Sekitar pukul 10.30, pelaku memerintahkan anak kedua mereka untuk membeli minyak Pertalite dengan alasan ingin bekerja. 

“Usai dibeli kemudian pelaku meletakkan minyak tersebut di atas meja, kemudian DSG menarik korban yang sedang menyetrika saat itu ke belakang rumah,” jelasnya.

Kemudian pelaku langsung menyiramkan Pertalite ke tubuh korban dan menyulut api dengan korek mancis. 

Api dengan cepat menyambar tubuh korban, menyebabkan luka bakar serius di wajah, leher, dan dada. 

Setelah api berhasil dipadamkan, pelaku sendiri membawa korban ke RS Cut Meutia Langsa. Korban sempat dirawat selama lima hari sebelum dirujuk ke RS Adam Malik Medan. 

Namun, pada Minggu (22/9/2024) Iin Rahayu dinyatakan meninggal dunia akibat luka bakar yang parah.(**)

Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...