Pelapor Mengaku Tak Puas Terhadap Jawaban KIP dan Panwaslih Terkait Keputusan Ijazah Pengganti Dulmusrid

Pelapor Mengaku Tak Puas Terhadap Jawaban KIP dan Panwaslih Terkait Keputusan Ijazah Pengganti Dulmusrid
Ramli Manik pelapor kasus ijazah pengganti calon Bupati Aceh Singkil Dulmursid

Selain itu, dalam penelusuran yang dilakukan secara pribadi ke Dinas Pendidikan Provinsi Aceh, di mana pihak dinas mengaku tidak memiliki data lulusan tahun 1990.

Kabid Pendidikan SMA/SMK melalui konfirmasi WhatsApp menyatakan bahwa data lama tersebut kemungkinan hanya tersedia di sekolah asal.

Atas dasar itu, RM dan para pendukungnya mendesak KIP dan Panwaslih Provinsi Aceh untuk menanggapi masalah ini dengan lebih serius dan teliti.

Mereka menegaskan bahwa tuntutan ini tidak bermaksud menyerang pribadi Dulmusrid, melainkan untuk memastikan keterbukaan dan integritas dalam proses pemilihan.(**)

Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...