Aceh Singkil
Tentukan Jadwal Penetapan Ketua Defenitif, DPRK Aceh Singkil Gelar Rapat, Sempat Memanas

Hal ini yang menyebabkan rapat baru bisa dijadwalkan pada hari tersebut.
Beberapa anggota dewan lain turut memberikan masukan, di antaranya menyarankan agar isu-isu penting seperti ini dibahas dalam rapat tertutup demi menjaga efektivitas kerja lembaga. Mereka juga mempertanyakan apakah ada surat-surat tambahan yang perlu dibahas dalam rapat tersebut.
Menanggapi hal itu, Ketua Sementara DPRK Aceh Singkil Amaliun memastikan bahwa tidak ada surat tambahan yang masuk dan agenda rapat akan tetap berjalan sesuai jadwal yang telah disepakati.
“Tidak ada perubahan agenda surat masuk,” ujarnya menegaskan.
Setelah agenda penjadwalan selesai, rapat akan dilanjutkan dengan paripurna untuk membacakan Surat Keputusan terkait penetapan Ketua DPRK yang baru.
Amaliun juga berharap agar koordinasi antaranggota dewan ke depan bisa lebih solid dan terstruktur demi kepentingan masyarakat Aceh Singkil.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, jabatan Ketua DPRK Aceh Singkil yang sebelumnya dijabat oleh Desra Novianto kini beralih kepada Amaliun, berdasarkan perubahan keputusan dari DPP Partai NasDem.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris DPRK membenarkan adanya surat masuk dari DPP NasDem terkait perubahan tersebut.















Komentar