Disurati KPU RI, KIP Aceh Nyatakan Bustami Hamzah - Fadhil Rahmi Memenuhi Syarat

Disurati KPU RI, KIP Aceh Nyatakan Bustami Hamzah - Fadhil Rahmi Memenuhi Syaratacehonline

Saiful menegaskan, dengan keputusan ini, maka segera dilakukan pengundian nomor urut pasangan calon pada Senin (22/9) pukul 10.00 WIB di Hotel The Pade, Aceh Besar.

"Besok kami akan melaksanakan pengundian nomor urut pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh 2024," demikian Saiful.

Editor:
Sumber:Antara

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...