Info Nagan Raya
Hakim PN Suka Makmue Lakukan Aksi Cuti Massal, Ini Penyebabnya

Suka Makmue - Sejumlah hakim Pengadilan Negeri Suka Makmue,Kabupaten Nagan Raya melakukan aksi mogok sidang ataupun cuti massal dari tanggal 7 sampai 11 oktober mendatang.
Hasilnya puluhan agenda sidang tidak dilaksanakan atau tertunda beberapa hari kedepan.
Pantauan MJDnews.co, sejak dimulainya aksi cuti massal tersebut, suasana di PN Suka Makmue tak seperti biasanya yang banyak dikunjungi oleh masyarakat, saat ini ruang-ruang sidang tampak sepi tanpa ada kegiatan apapun.
Humas Pengadilan Negeri Suka Makmue, Bagus Erlangga,SH mengatakan, aksi cuti massal ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas atas gerakan hakim se-Indonesia.
Baca Selanjutnya...















Komentar