Operasi Zebra Berakhir, Polisi Jaring Ratusan Pelanggar di Kabupaten Nagan Raya

Operasi Zebra Berakhir, Polisi Jaring Ratusan Pelanggar di Kabupaten Nagan Raya
Operasi Zebra Seulawah 2024 ,Senin (28/10/2024)

Suka Makmue - Operasi Zebra Seulawah serentak di seluruh provinsi Aceh yang dimulai sejak tanggal 14 hingga 27 oktober 2024 telah berakhir.

Selama kegiatan Operasi zebra seulawah yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Nagan Raya Iptu Arie Syahputra, personel gabungan melakukan penindakan langsung (tilang) bagi pengendara atau pengemudi yang melanggar tata tertib lalu lintas di wilayah itu.

Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi melalui Kasat Lantas Iptu Arie Syahputra kepada awak media mengatakan, selama operasi berlangsung pihaknya menjaring 410 pelanggar.

“Operasi ini digelar guna menekan angka pelanggaran serta kecelakaan dalam berlalu lintas,”kata Iptu Arie Syahputra.

Dirinya merincikan, jumlah pelanggar yang terjaring dalam razia tersebut lebih banyak di dominasi oleh pengendara roda dua yang tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat kendaraan berupa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Berikut jenis dan jumlah pelanggaran yang ditemukan :

Pengendara roda 2 yang tidak dapat menunjukkan  STNK, 135 pelanggar.

Pengendara roda 2 yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) 134 pelanggar.

Pengendara roda 2 yang tidak menggunakan helm, 79 pelanggar.

Pengendara roda 4 yang tidak memiliki sim 24 pelanggar.

Pengendara roda 4 yang tidak dapat menunjukkan STNK, 34 pelanggar.

Selain itu, selama operasi seulawah dilancarkan, satlantas mencatat terdapat satu kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Desa Cot Peradi,Suka Makmue,Kabupaten Nagan Raya.

“Semoga dengan adanya operasi zebra ini, dapat terciptanya kondisi lalu lintas yang lebih aman dan baik serta meningkatkan kesadaran masyarakat  dalam berlalu lintas bagi seluruh pengguna jalan di wilayah hukum Polres nagan raya,” harap Iptu Arie.

Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...