Personel Brimob Batalyon C Pelopor Ikut Musnahkan Ladang Ganja di Gayo Lues Seluas 25 Hektare

Personel Brimob Batalyon C Pelopor Ikut Musnahkan Ladang Ganja di Gayo Lues Seluas 25 Hektare

Gayo Lues – Personel Kompi 4 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Aceh turut serta dalam kegiatan pemusnahan ladang ganja yang berlangsung selama empat hari, terhitung sejak tanggal 28 hingga 31 Juli 2025, di Desa Agusen, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues.

Kegiatan pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Wakil Direktur Narkoba Polda Aceh, AKBP Andy Sumarta, S.I.K., M.H., dengan total luas ladang ganja yang dimusnahkan mencapai lebih kurang 25 hektare yang tersebar di 4 titik lokasi berbeda di wilayah pegunungan Desa Agusen.

Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain:

1. Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo,S.I.K.

2. Komandan Kompi 4 Batalyon C Pelopor, AKP Imanta Purba

Selama proses pemusnahan, tim gabungan yang terdiri dari personel Brimob, Polres Gayo Lues, dan unsur lainnya harus menempuh medan yang berat dan terjal untuk mencapai lokasi ladang ganja. Tindakan pemusnahan dilakukan dengan mencabut dan membakar batang ganja di lokasi penemuan.

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam mendukung pemberantasan narkoba di wilayah Aceh, khususnya di Kabupaten Gayo Lues yang selama ini dikenal sebagai salah satu daerah rawan peredaran ganja.

“Kegiatan berlangsung aman dan lancar, meskipun kami harus menghadapi medan yang cukup sulit dan melelahkan,” ungkap Komandan Batalyon C Pelopor, Kompol Usman, S.E., M.M melalui Komandan Kompi 4 Batalyon C Pelopor, AKP Imanta Purba, S.H.

AKP Imanta menegaskan bahwa keterlibatan Brimob dalam operasi ini merupakan bentuk komitmen Korps Brimob dalam mendukung penuh pemberantasan narkotika di Aceh. Ia juga menyebut, pengungkapan ladang ganja ini diyakini memiliki keterkaitan dengan jaringan distribusi gelap yang lebih luas.

“Ini bukan hanya sekadar ladang ganja. Di balik tanaman ini ada sistem, ada jaringan. Kita ingin putus sampai ke akarnya,” ujarnya.

Pihak berwenang masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penanaman tanaman terlarang tersebut.

Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...