Polisi Bakar Camp Penambang Dilokasi Tambang Ilegal di Nagan Raya

Polisi Bakar Camp Penambang Dilokasi Tambang Ilegal di Nagan Raya
Petugas saat membakar satu unit camp penambang ilegal di wilayah Kecamatan Beutong,Kabupaten Nagan Raya, Selasa (07/01/2024)

Suka Makmue - Polres Nagan Raya bersama Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Aceh, Denpom-2 Meulaboh dan TNI dari Kodim 0116/Nagan Raya melanjutkan patroli tambang emas ilegal diwilayah hukum Polres Nagan Raya.

Dalam patroli yang dilakukan selama 2 hari itu, para tim gabungan secara langsung mendatangi lokasi yang diduga menjadi titik tambang ilegal.

“Lokasi pertambangan emas tanpa izin atau PETI yang ditertibkan tersebut berada di Gampong Blang Neuang ," kata Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi melalu Kasat Reskrim Iptu Vitra Ramadani.

Ia mengatakan, saat dilakukan penertiban, lokasi penambangan ilegal sudah ditinggal pemilik atau pekerja tambang ilegal.

Namun, tim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Iptu Vitra itu menemukan satu gubuk yang merupakan camp para penambang bersama dan terpal kemudian langsung dimusnahkan dengan cara dibakar ditempat.

Selain itu, dalam penertiban tersebut, dilokasi petugas gabungan juga melakukan pemasangan spanduk dan pamflet berisi imbauan untuk tidak melakukan aktifitas atau larangan PETI.

“Imbauan ini sudah berulang kali kita ingatkan ke warga untuk menghentikan penambangan emas ilegal. Sebab, penambangan emas itu dapat merusak lingkungan, tetapi hal itu tidak pernah diindahkan,” ujarnya.

Ia berharap, stakeholder terkait untuk berkolaborasi mencarikan solusi terhadap penambangan illegal tersebut, ada wacana untuk mengusulkan wilayah tsb menjadi wilayah pertambangan rakyat (WPR) dan tentunya memerlukan dukungan semua pemangku kepentingan agar dapat terwujud.

“ Dari sisi ekonomi masyarakat dapat terdukung, dari segi lingkungan juga bisa direhabilitasi sesuai wilayah kerja WPR nya,” pungkasnya.(**)

Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...