Aceh Barat

Diduga Terlibat Prostitusi Online, 6 Orang Diamankan Polres Aceh Barat

Diduga Terlibat Prostitusi Online, 6 Orang Diamankan Polres Aceh Barat
Enam orang diduga terlibat jaringan prostitusi online saat diamankan di Mapolres Aceh Barat

Meulaboh - Satuan reserse Kriminal Polres Aceh Barat berhasil mengungkap Praktik prostitusi online di Wilayah meulaboh, Aceh Barat.

Prostitusi online tersebut beroperasi melalui aplikasi WhatsApp

Dalam pembongkaran praktik prostitusi online tersebut, sejumlah orang diamankan diantaranya 3 pria dan 3 wanita.

Ketiga pasangan ini masing masing berinisial MR (22) Laki-laki, warga Aceh Barat, VM (17) Perempuan, warga Aceh Barat, RU (37) Laki laki, Warga Nagan Raya, YM (21) Perempuan warga Aceh Jaya, AT (29) laki - Laki, warga Aceh Barat dan TA(19) Perempuan warga Aceh Barat dan ketiga pasangan ini bukanlah pasangan yang sah baik menurut hukum maupun agama.

Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana, melalui Kasat Reskrim Polres Aceh Barat Iptu Fachmi Suciandy, SH mengatakan, Ketiga pasangan ini diamankan Pihaknya dari sebuah rumah yang beralamat di Desa Ujong Baroh, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupten Aceh Barat pada Jum'at (04/10/2024) sekira Pukul 01.30 wib.

Hal itu dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari warga bahwa ada salah satu rumah di tersebut di jadikan sarana Prostitusi online.

"Kemudian petugas Kita dari Unit Resmob Sat Reskrim Polres Aceh Barat yang mendapatkan informasi tersebut langsung mendatangi rumah tersebut serta melakukan pemeriksaan dan menemukan ketiga pasangan bukan muhrim tersebut tengah berada di dalam 3 kamar yang berbeda di rumah tersebut,” ungkap Kasat Reskrim.

Baca Selanjutnya...
Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...