Aceh Barat
Diduga Terlibat Prostitusi Online, 6 Orang Diamankan Polres Aceh Barat

Dari pengakuan VM dirinya di hubungi LZ melalui WhatsApp untuk memberikan kamar kepada MR dan YM dengan dalih sewa Kamar.
Iptu Fachmi Suciandy, menambahkan, jika pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap salah satu terduga pelaku lainnya.
”Kita masih memburu seorang lagi yang turut teribat yaitu LZ yang bertindak sebagai Penyedia tempat dengan menyewakan kamar di rumah tersebut melalui Via WhatsApp untuk dijadikan lokasi melakukan perbuatan jarimah khalwat dan jarimah ikhtilath kepada MR dan YM,” tandasnya.
Petugas Juga mengamankan barang bukti berupa 3 (tiga) buah kondom merk sutra dan 7 (tujuh) unit handphone.
Saat ini para pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik unit PPA Satreskrim Polres Aceh Barat guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.














Komentar