Warga Danau Paris Kecam Pembatasan Akses Jalan, Sebut Rugikan Hak Publik

Singkil – Konflik agraria antara masyarakat Kecamatan Danau Paris dan PT. Delima Makmur kembali memanas.
Warga setempat menyuarakan protes keras terkait pembatasan akses jalan umum yang dinilai merugikan dan mencederai hak-hak publik.
Jalan yang menghubungkan Kecamatan Danau Paris dan Singkil Utara, yang merupakan akses vital bagi masyarakat, kini dibatasi oleh PT. Delima Makmur.
Padahal, jalan tersebut telah lama ada sebelum perusahaan mulai beroperasi dan telah menjadi jalur transportasi utama bagi warga.
"Ini jelas pelanggaran terhadap hak-hak masyarakat," tegas Khairul Amri, Ketua DPD Corruption Investigation Committee Aceh Singkil.
"Jalan ini adalah milik umum, bukan milik perusahaan. Tindakan ini sangat merugikan masyarakat dan berpotensi memicu konflik yang lebih besar,” tambahnya.
Khairul juga menambahkan bahwa PT. Delima Makmur seolah mengklaim jalan tersebut sebagai milik mereka, meskipun berdasarkan sejarah, jalan ini dibuka oleh PT. Medan Singkil sebagai akses ke daerah-daerah sekitar.















Komentar